Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Masih Lakukan Koordinasi dengan Persatuan Dokter Forensik 

oleh -
oleh
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo/jawapos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum dilakukan.

Menurut keterangan Mabes Polri, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk autopsi ulang tersebut.

“Nunggu dari penyidik yang terus berkoordinasi dengan PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia). Secepatnya akan dilaksanakan ekshumasi agar betul-betul transparan, akuntabel, dan SCI (Science Crime Investigation),”ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022) dikutip dari tempo.

Hingga saat ini, ia belum bisa menyampaikan kapan waktu autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan autopsi ulang dari pengacara keluarga Brigadir J.

Andi menuturkan bakal segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Tadi juga kami sudah menerima suratnya secara resmi, dan tentunya akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

BERITA LAINNYA :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Naikkan ke Tahap Penyidikan

Dia mengatakan pihaknya bakal melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri, termasuk Persatuan Dokter Forensik Indonesia.

Terhadap Kompolnas dan Komnas HAM juga komunikasi dilakukan untuk menjamin proses autopsi ulang berjalan lancar dan hasilnya valid.

Selain itu, Polri menyampaikan bahwa kamera pengawas atau CCTV di rumah Ferdy Sambo untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J telah ditemukan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik. (*)