PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda kembali menyoroti revitalisasi Pasar Pagi yang menuai polemik.
Polemik itu mencuat setelah 48 pemilik ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) melakukan protes kepada Pemkot.
Mereka mempersoalkan lahan mereka masuk dalam desain revitalisasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya meminta Pemkot Samarinda dan masyarakat untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak masyarakat untuk duduk bareng guna menentukan konsepnya,” ujar Angkasa Jaya.
Ia mengatakan pemerintah juga harus menghargai para pemilik ruko yang sah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Samarinda (GMP-KS) melakukan aksi demonstrasi di Simpang Empat Lembuswana beberapa waktu yang lalu.
Puluhan mahasiswa ini menuntut revitalisasi Pasar Pagi untuk segera direalisasikan.
Mereka menyuarakan kekhawatirannya atas polemik yang tak kunjung usai.
Kekecewaan mereka tertuju pada terhambatnya proses pembangunan dan dugaan politisasi yang kian menyengat.
“Kami mendapatkan oknum yang mencoba mempolitisasi revitalisasi tersebut. Padahal ini sangat penting bagi Samarinda dan kami kecewa dengan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik pribadi,” ujar Nazar, Koordinator Lapangan (Korlap) GMP-KS. (Advertorial)