Bahas Perusda, Komisi II DPRD Kaltim Bakal Undang Pemprov

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu/IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –  Usai ditetapkan pembagian Komisi di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, struktur Komisi di Karang Paci mulai siapkan agenda kerja.

Pun demikian dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Komisi II diketahui adalah Komisi yang membidangi masalah ekonomi dan perushaan daerah (perusda).

Dijelaskan Demmu, langkah awal Komisi II setelah dibentuk beberapa waktu lalu, pihaknya akan mengundang mitra kerja dalam hal ini OPD Pemprov Kaltim untuk melakukan diskusi terkait persoalan yang masuk dalam bidang kerja Komisi II DPRD Kaltim.

“Langkah awal nanti, kami akan mengundang mitra kerja, khsusnya OPD yang berkaitan langsung dengan komisi II. Tujuannya untuk berdisukis dan sharing terkait beberap hal yang dianggap perlu untuk dilakukan evaluasi. Dari hasil diskusi itu nantinya akan muncul program-program yang akan dilakukan komisi II,” ucapnya.

 

Terkhusus yang menyangkut perusda. Menurut Bahar, perusda milik Pemprov Kaltim selama ini masih menjadi sorotan. Pasalnya, banyak perusda yang belum menunjukan hasil yang maksimal.

BERITA LAINNYA :  Berkaca dari Korea Selatan, Andi Harun Minta Dikbud Samarinda Batasi Siswa Pakai Ponsel di Sekolah

“Saya kira ini juga (perusda)harus dirapikan. Yang memang tidak bisa memberikan keuntungan, ya tidak usah dipertahankan. Intinya, harus ada evaluasi terhadap perusda,” ujarnya.

Selama ini disampaikan dia, hasil dari perusda belum diketahui pasti, baik oleh DPRD maupaun oleh masyarakat.

“Sehingga, persoalan ini harus diclearkan. Berapa sebenarnya APBD yang digunakan untuk perusda, dan itu dipakai untuk apa? Kontribusinya ke daerah itu berapa? Itu semua yang mau kami ketahui,” tegas Bahar. (advertorial)

 

1.139 Tayangan