PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa isu dugaan mark up harga sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang viral di media sosial tidak benar.
Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks yang memutarbalikkan fakta untuk membangun opini negatif terhadap program pemerintah.
Gus Ipul menjelaskan bahwa foto yang beredar luas menampilkan dirinya bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sepatu kepada siswa.
Foto itu merupakan dokumentasi kegiatan Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa sepatu dalam foto tersebut bukan bagian dari pengadaan Kementerian Sosial.
Khofifah memberikan sepatu itu sebagai hadiah pribadi kepada 10 siswa Sekolah Rakyat dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur.
“Sepatu itu pemberian dari Bu Khofifah, bukan hasil pengadaan Kemensos,” ujar Gus Ipul.
Perbedaan Jenis Sepatu dan Harga
Gus Ipul juga menyoroti kekeliruan publik dalam membandingkan satu jenis sepatu bermerek yang muncul di media sosial dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa.
Ia menegaskan bahwa setiap sepatu memiliki fungsi, spesifikasi, dan harga yang berbeda.
Dalam program Sekolah Rakyat, pemerintah menyediakan beberapa jenis sepatu untuk menunjang aktivitas siswa.
Sepatu tersebut meliputi sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk kegiatan luar ruangan, sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk belajar di kelas, sepatu olahraga, serta sepatu santai untuk penggunaan sehari-hari di lingkungan asrama.
Menurut Gus Ipul, seluruh sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan.
Ia menambahkan bahwa harga sepatu tidak seragam.
Beberapa jenis sepatu memiliki harga di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung spesifikasi dan peruntukannya.
Pagu Anggaran Bukan Harga Riil
Gus Ipul menegaskan bahwa angka Rp700 ribu yang ramai diperbincangkan publik merupakan pagu anggaran atau batas maksimal pengadaan, bukan harga pembelian sebenarnya.
Ia memastikan bahwa harga realisasi berada di bawah pagu tersebut.
Pemerintah menetapkan pagu anggaran melalui survei pasar dan mekanisme resmi yang berlaku.
Setelah itu, proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Pemenangnya adalah yang menawarkan harga paling efisien namun tetap memenuhi spesifikasi dan standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses tersebut mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Tanpa Intervensi dan Pengawasan Ketat
Gus Ipul menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo berkomitmen untuk tidak mengintervensi proses pengadaan.
Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang ditentukan oleh pejabat teknis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja (Pokja).
Ia juga menegaskan bahwa semua pengadaan berada dalam pengawasan ketat dan terbuka terhadap audit.
Pemerintah membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada bukti kuat penyimpangan, kami akan menjadi pihak pertama yang melaporkan,” tegasnya.
Imbauan Bijak Menyikapi Informasi
Di tengah polemik yang berkembang, Gus Ipul tetap mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawasi jalannya program pemerintah.
Namun, ia mengimbau publik untuk memahami informasi secara utuh sebelum menyimpulkan sesuatu.
Ia menilai penyebaran informasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan persepsi keliru dan merugikan program yang bertujuan membantu masyarakat.
“Kami berterima kasih atas pengawasan masyarakat, tetapi informasi harus dilihat secara menyeluruh agar tidak menyesatkan,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Kementerian Sosial berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat serta tetap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidikan bagi siswa kurang mampu. (*)