Belum Punya Izin, Pihak Penyewa Diberi Waktu 20 Hari untuk Lengkapi Persyaratan Pembangunan Mini Coccer

oleh -
oleh
Pemkot Samarinda segel aktivitas pembangunan di lapangan Voorvo

PUBLIKKALTIM.COM – Pemprov Kaltim meminta pihak penyewa lapangan Vorvo untuk segera melengkapi dokumen persyaratan pembangunan mini soccer.

Hal itu setelah sebelumnya, proyek pembangunan mini soccer dihentikan sementara oleh Pemkot Samarinda, lantaran belum memiliki izin.

“Penyewa itu kami minta agar segera melengkapi semua syarat-syaratnya. Itu izinnya belum lengkap, jadi oleh Bapak Wali Kota Samarinda, ditahan dulu kan,” kata Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Selasa (10/1/2023).

Hasil mediasi Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, pihak penyewa diberi waktu 20 hari untuk melengkapi seluruh persyaratan.

Setelah syarat lengkap, pembangunan bisa dilanjutkan.

“Melengkapi izinnya baru pembangunan dilanjutkan. Syarat PBG yang belum, dan IMB dulu lah. 20 hari untuk melengkapi dokumen persyaratan itu,” ungkapnya.

Fahmi menegaskan lahan eks lapangan sepak bola Vorvo, beralih menjadi lapangan mini soccer, melalui sistem sewa pihak ketiga.

BERITA LAINNYA :  Wali Kota Andi Harun Dorong Keterlibatan UMKM di Kegiatan Car Free Day

Namun, Fahmi mengaku belum mengetahui secara detail siapa yang menyewa lahan tersebut.

“Sistem sewa iya, nama pengontrak Wahyudi, tidak tahu saya perorangan atau perusahaan. Kami ingatkan kalau izin sudah selesai pekerjaan bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Selain itu Kepala BPKAD Kaltim juga belum bisa menyampaikan secara detail berapa harga sewa yang diberikan pemprov kepada pihak ketiga.

“Bentuknya sewa, bayar per tahun. Belum tahu lagi berapa biaya sewanya,” pungkasnya. (*)