Berantas Narkotika, Pegawai dan Narapidana Rutan Klas IIB Tanah Grogot Ikuti Tes Urine

oleh -99 views
oleh
Ilustrasi tes urine/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, TANA PASER – Tak kurang sejumlah 93 orang ikuti tes urine yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Ke-93 orang itu terdiri dari 73 pegawai rutan dan sisanya adanya sebanyak 20 orang berasal dari narapidana Rutan Tanah Grogot.

Tes urine dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Khusunya untuk menghindari adanya peredaran narkotika di lingkungan rutan,” ujar Doni Handriansyah, Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot, Paser.

Pelaksanaan tes urine ini digelar rutin selama tiga bulan sekali. Pihak-pihak yang lakukan tes urine disebutnya berasal dari tim medis internal.

Doni melanjutkan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ditemukan adanya narapidana ataupun pegawai rutin yang positif dalam hasil tes urine itu.

BERITA LAINNYA :  Soroti Lapas dan Rutan di Kaltim yang Kelebihan Kapasistas, Anggota Dewan Dorong Gubernur Hibahkan Lahan 1000 Hektar

“Tetapi kami bersyukur dari seluruh hasil tes, tak ada yang positif,” katanya. (*) 

1.054 Tayangan