Lapas Cibinong Disorot, 5 Pejabat Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman

oleh -5 views
oleh
Lapas Cibinong/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Temuan fasilitas mewah yang diduga digunakan narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan mereka untuk memudahkan pemeriksaan terkait keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan.

Pemeriksaan itu akan mengusut dugaan tanggung jawab pejabat terkait keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi, Sabtu (26/9).

Rudi menjelaskan, Kementerian Imipas akan memeriksa kelima pejabat untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di dalam Lapas Cibinong.

Pemeriksaan juga akan menelusuri kondisi yang terjadi hingga Ombudsman menemukan fasilitas-fasilitas tersebut.

Kementerian Imipas akan menggunakan hasil pemeriksaan untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pejabat.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap temuan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Kelas IIA Cibinong.

BERITA LAINNYA :  Peneror Masjid di Kaltim Didiagnosis Gangguan Jiwa, Polisi Hentikan Proses Hukum Pelaku

Ombudsman menemukan bangunan yang memiliki fasilitas layaknya tempat tinggal.

Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.

Tim Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah seorang penghuni bangunan tersebut.

Penghuni itu diketahui merupakan warga binaan atau narapidana.

Kepada tim Ombudsman, narapidana tersebut mengaku membayar agar dapat menempati bangunan tersebut.

Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai jumlah uang yang dibayarkan karena proses permintaan keterangan sempat terhalang petugas yang datang ke lokasi.

Selain bangunan dengan fasilitas mewah, Ombudsman menemukan fasilitas gym yang sedang dibangun di kawasan hunian tersebut.

Tim juga menemukan adanya rencana pembangunan fasilitas minigolf.

Ombudsman turut menemukan sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di kawasan klaster tersebut.

Temuan itu kemudian menjadi perhatian Kementerian Imipas. (*)

1.168 Tayangan