Buntut Tewasnya Bocah 8 Tahun Akibat Terseret Arus, Pembangunan Drainase di Samarinda Disorot Dewan 

oleh -
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Banjir yang terjadi di Jalan Pasundan, Gang Cempaka, RT 30, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, beberapa waktu yang lalu memakan korban jiwa.

Korbannya adalah bocah 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

Bocah malang itu terseret arus drainase hingga menyebabkan nyawanya tak bisa diselamatkan.

Dewan Kota Tepian turut merespon peristiwa itu.

Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, turut prihatin dan berduka cita akan musibah ini.

Ia pun menyinggung Selogan Kota Layak Anak (KLA) yang sering digaungkan pemerintah.

“Selogan Kota Layak Anak (KLA) harus menjadi strategi utama dalam pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaannya,” ujar Damayanti belum lama ini.

Lebih lanjut, Damayanti menyoroti pembangunan drainase yang harus diperhatikan keamanan dan kenyamanannya agar tidak ada lagi yang menjadi korban terseret banjir.

BERITA LAINNYA :  Mahalini Baca Alquran di Acara Mitoni 7 Bulanan Kehamilan, Ini Kata Warganet

“Jika keamanan drainase baik, kemungkinan anak yang terseret banjir ini tidak akan terjadi. Begitu juga dengan pembangunan yang lainnya harus diperhatikan keamanannya,” ucapnya.

Politisi PKB ini juga mengimbau peran keluarga untuk mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain di luar.

“Kelurga dan juga masyarakat harus lebih peka dan peduli terhadap keadaan di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (Advertorial)