Calon Pilwali Andi Harun Beri Tanggapan Solusi Terkait Longsor di Jalan Pattimura Mangkupalas

oleh -
Longsor yang terjadi di Mangkupalas beberapa waktu lalu/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Akses jalan di Jalan Pattimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas, dari arah Palaran menuju Samarinda Seberang sempat tak bisa diakses.

Hal ini dikarenakan adanya longsor yang terjadi di kawasan itu. Dampaknya, aktivitas ekonomi masyarakat pun terganggu. Padahal ruas ini merupakan jalur utama angkutan peti kemas dari Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran ke Kompleks Pergudangan di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang.

Saat ruas ini ditutup, pengaruhnya bukan hanya masyarakat Samarinda, tapi juga warga lainnya di Kaltim. Sejumlah upaya sebenarnya sudah dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Namun upaya tersebut masih bersifat sementara. Padahal ancaman longsor masih tetap tinggi.

Dibutuhkan solusi jangka permanen yang membuat hal demikian tak lagi terjadi. Dihubungi awak media pada Rabu (21/10/2020), Calon wali kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun berikan pandangan akan solusi permanen untuk mengatasi longsor tersebut.

AH –biasa dia disapa- menyebut, terdapat dua langkah untuk mengatasi longsor tersebut. Pertama yang bersifat jangka panjang. Kedua yang bersifat jangka pendek.

Untuk solusi jangka panjang, kata AH, di sekitar tanah longsor mau tidak mau memang harus dilakukan reboisasi. Kata AH, pergerakan tanah di kawasan itu semakin sering karena memang telah terjadi penggundulan hutan akibat aktivitas hauling batu bara.

Maklum, di kawasan ini sebelumnya sempat menjadi jalur hauling untuk mengangkut batu bara di tempatnya dikeruk di sekitar Stadion Palaran ke bibir Sungai Mahakam untuk dijual keluar.

“Tapi upaya ini hasilnya tidak bisa cepat terlihat. Perlu waktu beberapa tahun. Jadi tetap harus ada skenario kedua. Yakni solusi jangka pendek,” katanya.

BERITA LAINNYA :  Rekam Jejak Adik Irwansyah yang Terjerat Kasus Korupsi

Solusi jangka pendek yang dimaksud adalah membangun dinding penahan tanah. Proyek ini, kata AH, bisa dikerjakan dalam tempo 2-3 bulan. Terkait pembangunan tersebut, AH tentu siap memperjuangkan anggaran ke pemerintah provinsi. apalagi, ruas jalan yang terancam memang dibangun dan berstatus jalan provinsi.

“Sekarang tinggal bagaimana kita berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada,” urainya.

Andi Harun, Calon Wali Kota Samarinda/ IST

Dari pantauan di lapangan, saat ini jalur tersebut memang sudah dapat dilintasi. Meski sudah bisa dilintasi, namun pengguna jalan mempertanyakan penanganan material tanah yang kembali longsor dan meluber ke ruas Jalan Pattimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas, dari arah Palaran menuju Samarinda Seberang.

Tanah longsor di titik kedua itu, menurut warga terus bergeser ke jalan meskipun terbilang lambat. Bergeraknya tanah itu tentunya dikhawatirkan lama kelamaan akan menyebabkan ruas badan jalan kembali tertimbun dan tertutup.

Lurah Mangkupalas, M Noor mengakui tidak adanya upaya pembersihan cepat untuk mengurangi dampak yang semakin parah, menjadi sorotan warga yang mana beberapa kali datang ke kantor Kelurahan Mangkupalas untuk menyampaikab kondisi terbaru titik tanah longsor.

“Ya, kebetulan kantor kelurahan berada di pinggir jalan dan juga tidak jauh dari lokasi longsor itu. Jadi hampir tiga hari kemarin itu, ada saja warga datang memberitahu kondisi longsor,” kata Noor. (*)