Cegah Kelangkaan, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Pendistribusian Gas Melon

oleh -
oleh
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda/HO

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menekankan, pencabutan larangan pengecer jual gas elpiji 3 Kg harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

Hal itu agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda mendorong Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi di tingkat pengecer hingga agen.

Karena menurutnya, elpiji 3 kg merupakan kebutuhan esensial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga distribusinya harus benar-benar diawasi.

“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus terkendali agar gas tersedia dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat di seluruh wilayah Samarinda, termasuk di daerah pinggiran, tetap mendapatkan akses gas melon dengan harga terjangkau.

Politisi PDIP ini menyebut, Pemkot Samarinda telah menyatakan kesiapannya dalam mengawasi distribusi gas melon pasca pencabutan larangan ini.

Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan pasokan di pasaran.

BERITA LAINNYA :  Tak Terupdate dengan Perkembangan Kondisi Masyarakat, DPRD Samarinda Usulkan Perda 22/2013 Direvisi

“Harapan kami, kebijakan ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan menjaga harga tetap stabil dan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah Samarinda,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus menikmati akses terhadap bahan bakar bersubsidi ini tanpa harus menghadapi kenaikan harga yang tidak wajar atau kelangkaan pasokan.

“Pemerintah harus memastikan distribusi gas melon berjalan tanpa hambatan. Jangan sampai pencabutan larangan ini dimanfaatkan oleh spekulan untuk menimbun atau menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya. (advertorial)