Ciptakan Ruang Publik yang Tertata, Pemkot Samarinda Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan APT Pranoto

oleh -
oleh
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi/ist

PUBLIKKALTIM.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kecamatan Samarinda Seberang, terus berupaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan APT Pranoto.

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga fungsi trotoar dan fasilitas publik yang ada, serta memastikan ruang kota tetap nyaman dan aman digunakan oleh masyarakat.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak hanya mendukung penertiban ini, tetapi juga berfokus pada pembinaan pedagang agar mereka tetap bisa berjualan dengan cara yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pedagang ini bagian dari usaha mikro kecil. Sesuai amanah Pak Wali, kami ingin tetap menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat di bawah, namun dengan cara yang tertib. Kami sampaikan kepada pedagang untuk berjualan di lokasi yang sudah ditentukan, bukan di trotoar atau bahu jalan,” ujar Aditya.

Pemerintah juga tengah mengupayakan solusi alternatif dengan menyediakan lahan kosong di samping Kelurahan Gunung Panjang sebagai lokasi berjualan yang lebih terorganisir.

Selain itu, pihak kecamatan berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan area parkir bagi kendaraan, guna menghindari kemacetan akibat aktivitas pedagang.

“Jika tidak kita tata, kawasan ini bisa kehilangan fungsinya. Trotoar yang sudah dibangun dengan niat baik oleh Pemprov untuk bersantai atau berolahraga justru akan terganggu. Namun, jika pedagang tertib, kawasan ini bisa menjadi lebih bernilai dan berpotensi seperti Teras Samarinda atau Taman Samarendah,” lanjut Aditya.

BERITA LAINNYA :  Wali Kota Andi Harun Lepas Ribuan Jamaah Haji Samarinda, Ini Pesan Pentingnya

Aditya juga menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah langkah represif, melainkan upaya untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Pihak pemerintah berupaya untuk menemukan jalan tengah agar kepentingan masyarakat dan pedagang sama-sama terakomodasi dengan baik.

“Setelah pertemuan kemarin, pedagang sudah kooperatif dan tidak lagi berjualan di trotoar. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Meski sudah ada kesepakatan dengan pedagang, pihak kecamatan bersama Satpol PP tetap melakukan pengawasan rutin di kawasan tersebut untuk mencegah kemunculan pedagang baru yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Dengan penertiban ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menciptakan ruang publik yang tertata rapi, memberikan kenyamanan bagi warga, dan tetap memberikan peluang usaha yang layak bagi pedagang kaki lima. (*)

1.073 Tayangan