Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Aksi Perwira Polisi di Muna Jadi Sorotan 

oleh -
oleh
Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra saat cium tangan ke tersangka pencabulan/detik.com

PUBLIKKALTIM.COM – Momen tidak terduga dilakukan Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy kepada seorang pelaku pencabulan.

Astaman tiba-tiba mencium tangan hingga memeluk pelaku pencabulan bernama Ladesi (45).

Pemandangan tak biasa ini terjadi  saat jumpa pers kasus pencabulan di Polres Muna, Selasa (10/5).

Sebelum pelaku dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna, Perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu tiba-tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya.

Seusai mencium tangan La Desi, Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

“Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ungkap Astaman.

La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).

Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.

BERITA LAINNYA :  Nyamar Jadi Mahasiswa, Pria Diduga Polisi Dipukul Teman Sendiri Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku.

Usia kandungannya sudah delapan bulan.

“Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu,” kata Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). (*)