PUBLIKKALTIM.COM – Amis Ando (43), seorang pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia setelah ditangkap polisi.
Pria tersebut diamankan dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya, pihak keluarga menduga korban mengalami tindakan kekerasan ketika ditangkap polisi.
Namun Kapolres Munas AKBP Mulkaifin menegaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum.
Hal itu diketahui dari hasil visum RSUD Kota Raha.
“Kami sudah meminta hasil visum dari dokter, pada saat pemeriksaan disampaikan bahwa pemeriksaan luar tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan,” ujar AKBP Mulkaifin Rabu (4/5/2022).
Mulkaifin menjelaskan korban sebelum menghembuskan nafas terakhir sempat buang air besar di dalam celana.
Polisi pun sudah menyampaikan agar sang istri segera ke kantor polisi untuk membersihkan kotoran korban, namun sang istri hanya memberikan pakaian.
“Karena istrinya tidak datang maka korban membersihkan sendiri kotorannya. Kemudian kembali ke ruangan untuk istirahat,” ucapnya.
Kemudian setelah beberapa saat, Mulkaifin menuturkan korban mengalami pusing dan tidak sadarkan diri.
Polisi pun membawa korban ke rumah sakit.
“Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia kurang lebih sekitar jam 8.30 Wita,” ucapnya.
Walaupun tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan, Mulkaifin berjanji akan melakukan penyelidikan lebih jauh dengan mengirim sampel darah, air liur, hingga tinja yang dianggap mengandung zat kimia milik korban ke laboratorium.
“Kami akan mengirim ke laboratorium sampel yang diambil oleh dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)