PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyebut dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang batu bara cukup besar.
Namun bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kaltim khususnya di Kota Tepian dinilai sangat kecil.
Hal itu diungkap anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.
Menurutnya, bantuan CSR yang disalurkan tidak sebanding dengan kerusakan alam yang diperoleh dari pengelolaan tambang batu bara.