Dana CSR Perusahaan Disorot Dewan Samarinda, Dinilai Tak Sebanding dengan Kerusakan yang Ditimbulkan

oleh -
oleh

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyebut dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang batu bara cukup besar.

Namun bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kaltim khususnya di Kota Tepian dinilai sangat kecil.

Hal itu diungkap anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.

Menurutnya, bantuan CSR yang disalurkan tidak sebanding dengan kerusakan alam yang diperoleh dari pengelolaan tambang batu bara.

“Kalau kita lihat kerusakan alam akibat pengelolaan batu bara tersebut belum dari perkebunan lagi, itu cukup luar biasa dampaknya,” ujar Anhar.

Ia mengaku seharusnya bantuan dari program CSR perusahaan harus sebanding dampak dan hasilnya, mengingat keuntungan yang didapat perusahaan sangat besar.

“Karena keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar. Jadi harus sebanding dengan yang mereka dapatkan,” tegasnya.

BERITA LAINNYA :  Ukur Kualitas Pendidikan di Indonesia, DPRD Samarinda Dukung Wacana Diberlakukannya Kembali Ujian Nasional 

Politisi PDIP ini berharap perusahaan yang ada di Kaltim dapat memberikan bantuan yang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau mereka itu memberikan bantuan melalui program CSR itu harus eskalasinya yang lebih jauh lagi ke depan, semisal bangun Universitas, rumah-rumah ibadah atau bangun fasilitas-fasilitas pemerintahan,” pungkasnya. (advertorial)