PUBLIKKALTIM.COM — Danantara terus melakukan perampingan terhadap perusahaan milik negara.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah telah mengurangi sekitar 290 perusahaan BUMN melalui sejumlah skema restrukturisasi.
Rosan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya,” ujar Rosan.
Pemerintah Gabungkan Perusahaan BUMN
Rosan menjelaskan, pemerintah tidak hanya menutup perusahaan melalui likuidasi.
Pemerintah juga menggunakan merger, divestasi, serta konsolidasi vertikal untuk menyederhanakan struktur bisnis BUMN.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan menghilangkan tumpang tindih usaha yang selama ini terjadi di antara sejumlah perusahaan negara.
Dengan penggabungan, pemerintah dapat mengelola aset dan bisnis secara lebih terintegrasi.
Salah satu contohnya terjadi pada perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh bank dan institusi keuangan BUMN.
Pemerintah kini menggabungkan perusahaan-perusahaan tersebut agar pengelolaannya lebih efisien.
Pemerintah juga melakukan penggabungan pada sektor rumah sakit dan perhotelan.
Rosan menyebut hasil konsolidasi tersebut membuat pemerintah memiliki sekitar 137 hotel dalam satu struktur pengelolaan yang lebih terintegrasi.
Target Tinggal 300 BUMN
Rosan menegaskan proses streamlining BUMN masih terus berjalan.
Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan BUMN dapat ditekan hingga sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.
Ia mengakui proses restrukturisasi tersebut tidak mudah.
Namun, Rosan optimistis pemerintah mampu mencapai target tersebut karena penyederhanaan struktur BUMN dapat meningkatkan efisiensi sekaligus produktivitas.
Selain itu, pemerintah berharap konsolidasi dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai perusahaan.
Pengelolaan aset secara lebih terintegrasi dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
“Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” kata Rosan.
Program tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi pengelolaan BUMN agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
Pemerintah akan melanjutkan proses konsolidasi hingga target jumlah perusahaan tercapai pada akhir tahun. (*)