PUBLIKKALTIM.COM – Banyak reklame di jalan Kota Samarinda disebut masih tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Hal itu disuarakan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.
Markaca menilai pengawasan reklame saat ini masih terbilang lemah.
Sebab beberapa ditemukan adanya pengusaha yang belum melakukan proses administrasi dengan benar, tetapi sudah mendirikan reklame.
“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ujarnya.
Lebih Lanjut, Politisi Gerinda ini juga mengatakan, pihaknya akan segera bersinergi dengan OPD terkait soal perizinan reklame.
“DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah baru akan di eksekusi,” katanya, Selasa, (27/9/2022).
Menurut Markaca, banyaknya reklame yang terpasang dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.
“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” tuturnya.
Markaca berharap pengelolaan reklame bisa menyelesaikan izin dan administrasinya dengan benar agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (Advertorial)