Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Mustari Laporkan Balik Ortu ABG Korban Pemerkosaan di Sulsel

oleh -166 views
oleh
Ilustrasi Pencabulan/solopos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Setelah dipecat secara tidak hormat karena tersandung kasus pemerkosaan ABG di Sulawesi Selatan, AKBP Mustari tak tinggal diam.

Melalui pengacaranya, Erwin Mahmud, ia melaporkan balik ortu korban berinisial AR atas tuduhan pemerasan,  pada Jumat (11/3) malam.

Dilansir dari detikSulsel, laporan AKBP Mustari teregister di STTLPSTTLP/B/245/III/2022/SPKT Polda Sulsel.

Pengacara AKBP Mustari, Erwin Mahmud menuding AR kerap meminta uang kepada AKBP Mustari setelah mengetahui putrinya diduga diperkosa.

“Untuk sementara kita laporkan tindak pidana pemerasannya,” kata Erwin Mahmud ddikutip dari detikSusel, Jumat (11/3/2022).

Erwin mengatakan AR mengetahui pemerkosaan itu.

Sehingga AR, kata Erwin, memanfaatkan situasi korban dengan meminta sejumlah uang kepada AKBP Mustari.

BERITA LAINNYA :  Eksekusi Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Perbankan Rp37 Miliar, Simak Penjelasan Kejari Kukar 

“Transferan itu awalnya Rp 200 ribu sampai ada Rp 2,5 juta menurut info klien kami,” sebut Erwin, Rabu (9/3). (*)

1.099 Tayangan