Disdik Samarinda Dapat Kuota 221 Formasi CPNS, Kepala Dinas Anggap Tak Seimbang

oleh -
oleh
Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019 didominasi tenaga pengajar.

Hal itu juga disebutkan Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) kota Samarinda, Asli Nuryadin.

“Itu sudah pasti, namanya sektor pendidikan pasti dominan,”kata Kepala Dinas kota Samarinda, dikonfirmasi, Jumat (01/11/19) di komplek gedung DPRD Samarinda.

Dirinya menyebutkan untuk penerimaan CPNS di kota Tepian ini juga masih didominasi tenaga pengajar.

Diketahui bahwa penerimaan CPNS 2019 untuk kota Samarinda hanya mendapat 221 kuota formasi CPNS.

Formasi ini berdasarkan Pengumuman Menteri PAN RB Nomor : B/1069/M.SM pada Senin (28/10/2019).

Kuota tersebut harus dibagi kembali untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Asli Nuryadin menilai untuk jumlah tenaga pendidik berstatus PNS di ibukota Kaltim ini masih minim. Disebutnya untuk kebutuhan sekarang jumlahnya sebanyak 1.600.

Hal itu dianggap tidak seimbang dengan jumlah kuota yang tersedia dalam CPNS.

“Kalau saya disuruh usulkan sekarang, besarannya itu ada 1600 kuota, karena itu yang kita butuhkan, tapi itu gak mungkin, paling paling 200 atau 300 kuota yang diterima,”ucapnya

BERITA LAINNYA :  Bermula dari Form A.B KWK Tak Diserahkan ke PKD, KPU dan Bawaslu Samarinda Akhirnya Beda Pendapat

Asli menyebut hal itu juga menjadi alasan Disdik memberdayakan tenaga honorer dalam proses mendidik di beberapa sekolah.

Mereka yang mendapat tunjangan profesi atau fungsional juga dituntut mengajar 24 jam. Menurutnya itu bukan saja terjadi pada tenaga honorer tetapi juga pada PNS.

“Karena banyak sekolah yang tidak cukup guru. Intinya secara kumulatif kita sangat kurang, jumlahnya sebanyak itu 1.600,”ucapnya.

Asli pun mengharapkan ada kebijakan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) guna memenuhi hajat tenaga pendidik di Samarinda.  Paling tidak, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS.

“Tapi biarkan pusat yang mengatur. Kami hanya sebatas merekomendasikan,” ucapnya. (*)