Dorong Masyarakat Segera Urus Sertifikat Tanah, DPRD Samarinda Sebut Ada Program PTSL

oleh -
oleh
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting saat menggelar reses/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Hingga saat ini banyak masyarakat di Kota Tepian yang belum memiliki sertifikat tanah.

Hal itu dibeberkan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni menyebut, mendapatkan informasi tersebut saat melakukan Serap Aspirasi (Reses) di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara belum lama ini.

Terkait hal itu, Joni mendorong masyarakat untuk segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah.

“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini sudah jelas, karena ketidaktahuan masyarakat yang selama ini ada kekhawatiran bayarnya cukup mahal,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, program PTSL merupakan program yang bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan bagi tanah yang telah tersertifikasi.

Oleh karena itu, Joni berharap agar masyarakat dapat segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah bagi yang memiliki tanah.

BERITA LAINNYA :  Jelang Pencoblosan, Sekretaris PKS Samarinda: Mesin Terus Kami Panaskan

Hal ini juga bertujuan untuk menghindari persoalan sengketa lahan yang berkelanjutan.

“Jadi masyarakat diharapkan ke depannya semuanya memiliki sertifikat, supaya mereka juga apunya kewajiban untuk membayar PBB nya, Jadi hak dan kewajibannya mereka bisa laksanakan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

1.153 Tayangan