PUBLIKKALTIM.COM – Aspirasi mahasiswa yang menuntut transparansi kebijakan publik dan anggaran direspon positif oleh DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat guna membahas berbagai isu strategis demi kesejahteraan warga Samarinda.
Disampaikannya, Komisi III akan mengawal tuntutan mahasiswa yang berkaitan dengan kebijakan daerah, terutama dalam hal transparansi dan efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami memahami kekhawatiran mahasiswa terkait transparansi anggaran dan kebijakan daerah. DPRD siap menindaklanjuti masukan ini dan mendorong OPD untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program,” ujarnya.
Diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Samarinda beberapa hari lalu.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan daerah serta audit terhadap beberapa OPD guna meningkatkan transparansi kebijakan publik dan anggaran.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah yang hingga kini belum terselesaikan secara optimal.
Andriansyah menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, siap berkolaborasi dengan mahasiswa untuk mencari solusi konkret, salah satunya terkait sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Kami mendukung penuh upaya mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, termasuk dalam isu pengelolaan sampah. DPRD siap bekerja sama dengan mahasiswa dalam membangun sistem yang lebih terpadu agar masalah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (advertorial)