DPRD Samarinda Soroti Keterlambatan Pemkot Serahkan KUA PPAS 2023, Ini Kata Samri Shaputra

oleh -
oleh
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Keterlambatan Pemkot Samarinda dalam menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) jadi sorotan, tak terkecuali anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda Samri Shaputra.

Menurut Samri, seharusnya draft penting itu bisa diterima para anggota dewan pada Juni 2023 saat ini.

Kata dia, seharusnya draft penting itu sudah harus diserahkan agar pembahasan kerja dan keuangan daerah bisa dilakukan tepat waktu.

“APBD Perubahan 2023 dan murni 2024, seharusnya disampaikan pada bulan Juni ini. Biar tidak mepet-mepet. Prioritas pembangunan dan alokasi anggaran untuk tahun 2024. Namun, hingga saat ini Pemkot Samarinda belum menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD Kota Samarinda,” jelasnya.

Dalam proses pembahasan KUA PPAS ini, pemerintah kota berkoordinasi dengan DPRD untuk menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilakukan serta alokasi anggaran yang akan dialokasikan.

“Dan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang ada digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” terangnya.

BERITA LAINNYA :  Stok Minyak Goreng Diminta Terus Diawasi Kalangan Eksekutif di Samarinda

Namun sampai saat ini belum ada menyerahkan KUA PPAS tahun 2024 oleh Pemkot Samarinda kepada DPRD, sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Politisi PKS itu menyoroti keterlambatan penyerahan KUA PPAS, ini akan dapat berdampak pada kelancaran pembangunan dan penggunaan anggaran.

“Kami menilai keterlambatan penyerahan KUA PPAS juga dapat mempengaruhi proses pembahasan dan pengesahan APBD oleh DPRD. Padahal, APBD merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)