Sejumlah Sekolah di Kota Tepian Rawan Bencana, DPRD Samarinda Bakal Siapkan Payung Hukum Sebagai Langkah Pencegahan

oleh -
oleh
Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Sejumlah sekolah di Samarinda tergolong rawan bencana, seperti banjir hingga longsor.

Terkait hal itu, DPRD Samarinda tengah berupaya untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Ia mengatakan masih ada beberapa sekolah di  Samarinda tergolong rawan bencana, yakni ada 28 SD dan 17 SMP yang rawan banjir.

Sementara sekolah yang rawan longsor ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27 Samarinda.

“Pemkot Samarinda sedang melakukan pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulangan serta mitigasi yang tepat dan tentu dibutuhkan payung hukum,” ucap Sani.

BERITA LAINNYA :  Gedung Religi Center di Jalan Jakarta Belum Ada Aktivitas, DPRD Samarinda: Kemampuan Finansial Kita Masih Rendah

Selain itu, Sani juga menekankan pentingnya peran aktif dan koordinasi antara Pemkot Samarinda dengan pihak terkait, termasuk masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda, khususnya dalam hal infrastruktur.

“Suratnya sudah kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), semoga segera di proses tahun ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

1.075 Tayangan