PUBLIKKALTIM.COM – Kamis, (2/3/23), DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Pansus Raperda DPRD Kabupaten Bulukumba.
Kunker Pansus DPRD Bulukumba ini dalam rangka konsultasi terkait dengan pembentukan Perda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman Umum di Bulukumba.
Kunker itu disambut Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi dan pertemuan berlangsung di ruang utama lantai II Gedung DPRD Samarinda.
“DPRD Bulukumba sedang menyusun Perda tentang pemakaman. Jadi sebelum penetapan Perda mereka melakukan kunjungan kerja membandingkan dengan peraturan yang berlaku di Samarinda,” ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, pemakaman di Samarinda teknisnya di atur dengan Perwali Kota Samarinda No.49 tahun 2020.
“Pemakaman kita masih di atur dengan Perwali di Samarinda,” jelasnya.
Rusdi lanjut menjelaskan, anggota DPRD Bulukumba juga mendiskusikan mengenai retribusi pemakaman karena ingin ada pendapatan daerah dari pemakaman sebab, lahan dan fasilitas pemakaman disiapkan Pemkab Bulukumba.
“Rencana terkait memungut restribusi daerah, bisa saja asal pemerintah yang menyiapkan lahan pemakaman,” jelasnya.
Namun berbeda hal jika itu pemakaman yang dikelola warga maka tidak ada penarikan retribusi dalam proses pemakaman.
“Cuman pemakaman warga saya rasa tidak bisa di tarik retribusi,” ucapnya
Rusdi menyampaikan, kedatangan anggota Pansus DPRD Bulukumba, karena menilai pemakaman di Samarinda sudah tertata dengan rapi.
“Dengan adanya Pansus yang datang, bagi mereka Samarinda ini sudah cukup bagus pengaturan pemakamannya,” ucapnya.
Meski demikian, kata Rusdi, ada permasalahan dengan meningkatnya populasi penduduk tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan pemakaman.
Kedepan Pemerintah perlu menyiapkan lahan-lahan baru yang di peruntukkan untuk pemakaman.
“Permasalahan di samarinda jumlah penduduknya lebih besar, maka yang jadi permasalahan lahan, mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan beberapa titik,” pungkasnya. (advertorial)