PUBLIKKALTIM.COM — Seorang karyawati restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, berinisial MAD (28), mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri, SSY (64), pemilik restoran tersebut.
MAD mengungkapkan dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang kali sejak Maret hingga Juli 2026.
Ia menyebut SSY menggunakan alkohol sebagai salah satu modus sebelum melakukan tindakan tersebut.
MAD mengatakan kejadian pertama berlangsung pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, SSY kedatangan sejumlah temannya dari Korea.
Mereka kemudian menggelar pesta minuman beralkohol di restoran yang sedang tutup.
MAD mengaku mendapat minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.
Beberapa orang disebut sempat melihat kondisinya yang sudah tidak berdaya. Ia bahkan mengalami muntah dan beberapa kali menabrak benda di sekitar restoran.
Dalam kondisi tersebut, MAD mengira SSY akan mengantarnya pulang ke tempat tinggalnya.
Namun, SSY justru membawanya menggunakan mobil milik temannya menuju sebuah hotel tempat temannya menginap.
Karena hotel tersebut tidak menyediakan minuman beralkohol, SSY kemudian meminta diantar ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat.
MAD mengatakan tidak menemukan teman SSY di hotel tersebut.
Saat kondisinya semakin lemah, MAD masuk ke kamar. Ia mengaku sempat mendorong tubuhnya ke kasur karena hendak beristirahat.
Namun, menurut keterangannya, SSY kemudian menampar dan menjambaknya hingga ia kembali kehilangan kesadaran.
Keesokan paginya, MAD terbangun dan mendapati dirinya serta SSY dalam kondisi tanpa busana. Ia kemudian segera mengenakan pakaiannya karena merasa ketakutan.
Mengaku Mendapat Ancaman
MAD mengatakan dugaan kekerasan seksual kembali terjadi setelah kejadian pertama.
Sebagai sekretaris restoran, ia mengaku beberapa kali dipanggil ke ruangan SSY.
Ia menyebut SSY kemudian menjemputnya setelah restoran tutup dan membawanya ke rumah di kawasan Wiyung.
MAD mengaku kembali dicekoki minuman beralkohol sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi.
MAD mengatakan dirinya menuruti SSY karena merasa berada di bawah tekanan dan takut terhadap ancaman yang diterimanya.
Ia juga mengaku beberapa kali merasa diikuti oleh orang lain.
Dugaan kekerasan seksual tersebut, menurut MAD, berlangsung hingga 21 Mei 2026.
Ketika SSY pergi ke Korea pada 21 Mei hingga 2 Juni, MAD mengaku masih menerima pesan yang berisi tekanan agar segera pulang.
SSY kemudian kembali ke Indonesia pada awal Juni.
MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kembali terjadi hingga 24 Juli 2026.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah MAD mengungkapkan pengalamannya sebagai dugaan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik tempatnya bekerja.
Keterangan mengenai laporan polisi dan proses hukum terhadap SSY perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian maupun kuasa hukum masing-masing pihak. (*)