PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gas elpiji yang tidak sesuai ukuran tabung, tapi tetap dijual dengan harga normal ditindak tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Mengenai hal itu, Dewan Samarinda beri apresiasi.
Apresiasi itu diutarakan oleh Andi Muhammad Afif Rayhan Harun selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Politisi Gerindra ini menyebut hal itu merupakan langkah tepat dari pemkot untuk mengamankan masyarakat Kota Tepian.
“Betul sudah itu, dan saya rasa jangan cuman gas aja. Karena saat ini kan juga momentumnya bersamaan dengan kenaikan BBM. Jadi kalau bisa harga yang lainnya jangan ikutan naik,” ujar Afif saat dijumpai awak media, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, Afif menuturkan kondisi kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini sudah tentu cukup menyusahkan masyarakat.
Jadi sangat diharapkan agar para pelaku usaha kebutuhan pokok seperti minyak, gas dan pangan tak memanfaatkan keadaan jika tak ingin berhadapan dengan hukum.
“Jadi jangan sampai keadaan seperti ini menjadi momentum bagi para pengusaha menaikan harga atau mengurangi komposisi dari apa yang dijualnya,” jelasnya.
Kendati baru mendapatkan laporan hasil temuan pemkot terkait indikasi kecurangan gas elpiji, Afif mengaku dalam waktu dekat dirinya akan coba melakukan komunikasi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk membicarakan lebih lanjut pencegahan kecurangan tersebut.
“Saya akan coba komunikasikan langsung ke pak wali terkait langkah kedepannya. Tapi yang jelas, langkah awal pemkot sudah sangat bagus. Jadi cukup BBM aja yang naik jangan sampai ke yang lain. Karena kalau sampai terjadi makan masyarakat akan semakin terbebani dan dirugikan,” pungkasnya. (Advertorial)