PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal.
Kendati demikian, Politisi Nasdem ini menilai, pemkot juga berkewajiban untuk menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para PKL yang ditertibkan untuk mereka berdagang.
“Dalam hal ini kami tentunya mendukung, tapi pemkot juga berkewajiban mencarikan tempat yang layak untuk mereka berdagang, supaya semua masyarakat merasa terlayani dan diayomi,” ujar Joha Fajal, Jum,at (10/06).
Diketahui, Pemkot Samarinda kembali melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Jelawat, Samarinda Ilir.
Pasalnya, keberadaan PKL di area tersebut menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Merespon hal itu, Joha Fajal meminta Satpol PP agar melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum memulai penertiban.
“Lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak terjadi konflik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joha Fajal menjelaskan, penataan PKL di Samarinda, sudah ada aturan yang mengatur, baik dari peraturan daerah (Perda) maupun peraturan walikota (Perwali).
Oleh sebab itu, Joha Fajal meminta Pemkot untuk menertibkan PKL sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami Komisi I DPRD Kota berharap agar langkah yang dilakukan oleh Pemkot dalam menertibkan PKL di tempat-tempat tertentu harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Advertorial)