PUBLIKKALTIM.COM – Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran negara, Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Efisiensi ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,7 triliun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.
“Kita adalah bagian dari pemerintah nasional, dan sangat penting bagi kita untuk mendukung kebijakan ini,” ujarnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa keberhasilan efisiensi anggaran tidak hanya terletak pada kebijakan pusat, tetapi juga pada bagaimana daerah mengatur belanjanya. Ia mengusulkan pendekatan strategis dalam pembiayaan, dengan memperpanjang waktu pelaksanaan proyek dari satu tahun menjadi dua tahun.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan alokasi anggaran dan memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efektif.
“Kita harus melakukan strategi pembiayaan. Yang harusnya dikerjaan dalam waktu setahun, kita mungkin menjadikannya dua tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda tentunya sudah melakukan perhitungan dan Insyaallah bisa beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah nasional.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk berpikir lebih kreatif dalam membiayai pembangunan.
“Inovasi dan kreativitas menjadi hal yang harus diperhatikan oleh semua kepala daerah agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Andi Harun pun optimis bahwa dengan strategi pembiayaan yang tepat, program pembangunan di Samarinda dapat tetap terlaksana.
“Mudah-mudahan semua berjalan sukses. Mohon doanya,” tutup Andi Harun.
(*)