PUBLIKKALTIM.COM – Seekor orang utan bernama Sam yang sempat terekam kamera warga saat mencari makan di tumpukan sampah di Kutai Timur akhirnya berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke habitat alaminya. Satwa dilindungi berusia sekitar 18–20 tahun itu kini telah dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
Kemunculan Sam di kawasan permukiman dan aktivitas manusia memunculkan kekhawatiran akan keselamatan satwa sekaligus potensi konflik dengan warga. Video keberadaan orang utan tersebut pun cepat menyebar dan menjadi perhatian publik.
BKSDA Kaltim Telusuri Jejak Video Viral
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bergerak setelah video orang utan mencari makan di sampah itu viral di media sosial. Penelusuran dilakukan untuk memastikan lokasi dan kondisi satwa sebelum proses penyelamatan.
“Jadi video itu viral pada 20 Januari, setelah itu kami telusuri jejak digital dan sebagainya, kemudian dilakukan penyelamatan pada 27 Januari, tepatnya di Jalan Poros Bengalon, Sangatta,” kata Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, dilansir detikKalimantan, Jumat (30/1/2026).
Dalam operasi tersebut, BKSDA Kaltim menggandeng Conservation Action Network (CAN) Borneo serta Centre for Orangutan Protection (COP) guna memastikan proses evakuasi berjalan sesuai prosedur konservasi satwa liar.
Pemeriksaan Medis Nyatakan Sam Sehat
Setelah berhasil diamankan, Sam menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Hasilnya menunjukkan kondisi orang utan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan serius.
“Umur kurang lebih 18 sampai dengan 20 tahun. Kemudian dalam kondisi sehat juga. Sehingga kita putuskan pada saat itu segera dilepasliarkan kembali ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Busang, Kutim,” jelas Ari.
Dengan kondisi tersebut, tim memutuskan tidak melakukan rehabilitasi jangka panjang dan langsung mengembalikan Sam ke kawasan hutan lindung.
Aktivitas Manusia Picu Risiko Konflik Satwa
BKSDA Kaltim menilai keberadaan orang utan di sekitar jalan poros, kebun sawit, dan area pertambangan sangat berisiko. Lingkungan tersebut dinilai tidak lagi mendukung perilaku alami satwa liar.
Ari menegaskan penyelamatan dilakukan untuk mencegah menurunnya sifat liar orang utan yang dapat memicu konflik dengan manusia jika terlalu lama berada di sekitar aktivitas industri dan lalu lintas.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau memberi makan satwa liar, serta segera melapor kepada petugas jika menemukan satwa dilindungi berada di luar habitatnya.
(Redaksi)