Gelar Reses di Karang Asam Ilir, Novi Marinda Putri Berjanji Akan Perjuangkan Aspirasi Warga 

oleh -
oleh
Novi Marinda Putri saat menggelar reses di RT 10, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Sabtu (28/1/2023) siang, anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri kembali melanjutkan kegiatan agenda reses masa sidang I tahun 2023.

Kali ini legislator wanita yang kerap disapa Novi ini mendatangi warga RT 10, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang.

Dalam kegiatan tersebut, warga antusias menyampaikan sejumlah masukan.

Diantaranya warga menyampaikan perbaikan jembatan pasar kedondong, penanggulang banjir, serta persiapan kepemudaan.

“Kami mohon jembatan pasar kedondong bisa segera diperbaiki, karena kondisinya sudah memprihatinkan,” kata salah seorang warga yang hadir.

Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan banjir yang acap kali mendera saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Samarinda.

“Perbaikan drainase ya bu, sering banjir soalnya wilayah kami,” ungkap Iwan, warga yang juga turut hadir dalam pertemuan.

Menanggapi ini, Novi berjanji akan menyampaikan aduan warga dalam paripurna hasil reses di DPRD Samarinda.

“Terimakasih masukannya, semua akan saya sampaikan dalam laporan reses saya, dan ini akan saya perjuangkan hingga mendapat perhatian dari pemerintah,” ucap Novi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendengar keluhan warga terkait tingkat rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

BERITA LAINNYA :  Bahas Inovasi Percepatan Perekonomian, DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Paser 

“Untuk memerangi penyalahgunaan bahaya narkoba, kita coba akan rancang stimulan untuk kegiatan kepemudaan yang positif. Nanti saya akan berkordinasi dengan banyak pihak, semoga hal ini bisa segera kita atasi,” jawab Novi.

Seperti reses sebelumnya, di Karang Asam Ilir Novi juga masih mendapati warga pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam soal modal dan pemasaran.

“Saya sudah arahkan untuk segera mengajukan pinjaman tanpa bunga program Pemkot Samarinda, supaya persoalan modal bisa segera diatasi. Untuk pemasaran, nanti kita akan sosialisasikan lebih lanjut terkait peraturan daerah tentang UMKM dan pasar modern bisa menerima produk dari pelaku UMKM,” pungkasnya. (Advertorial)