Genjot PAD Kota Tepian, Komisi I DPRD Samarinda Dukung Penerapan E-Parking

oleh -
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Nursobah/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menerapkan E-Parking di pusat perbelanjaan di Kota Tepian.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah.

“Selamat dan semangat selalu untuk pemerintah dalam menjalankan program penerapan pengelolaan parkir non tunai yang akan difokuskan terhadap pusat berbelanjaan nantinya,” ujar Nursobah, Senin (15/1/2023).

Politisi PKS ini berharap pemkot selaku pelaksana program bersungguh-sungguh dalam memaksimalkan sektor parkir non tunai sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap dasar hukum yang akan diterapkan di E-Parking ini,” ungkapnya.

Ia mendorong pemkot untuk terus bergerak dan menciptakan inovasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Samarinda.

BERITA LAINNYA :  Jadi PR Dishub, DPRD Samarinda Ungkap Kelemahan Penerapan Uji KIR di Kota Tepian 

“Dengan memanfaatkan aplikasi IT yang berasal dari inovatif anak bangsa, khususnya putera daerah sendiri,” Pungkasnya. (Advertorial)