PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menerapkan E-Parking di pusat perbelanjaan di Kota Tepian.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah.
“Selamat dan semangat selalu untuk pemerintah dalam menjalankan program penerapan pengelolaan parkir non tunai yang akan difokuskan terhadap pusat berbelanjaan nantinya,” ujar Nursobah, Senin (15/1/2023).
Politisi PKS ini berharap pemkot selaku pelaksana program bersungguh-sungguh dalam memaksimalkan sektor parkir non tunai sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentunya DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap dasar hukum yang akan diterapkan di E-Parking ini,” ungkapnya.
Ia mendorong pemkot untuk terus bergerak dan menciptakan inovasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
“Dengan memanfaatkan aplikasi IT yang berasal dari inovatif anak bangsa, khususnya putera daerah sendiri,” Pungkasnya. (Advertorial)