Godok Raperda Trantibum, DPRD Kaltim: Perda Perlu Ada Penguatan dari Pihak Lain

oleh -
oleh
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun membahas efektivitas penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batubara.

Ia awalnya menanggapi maraknya kejadian truk hauling yang terguling di jalan umum.

Menurutnya, hal itu tentunya telah menyalahi aturan yang ada.

Pasalnya, jalan yang kerap dilintasi masyarakat seharusnya tak dilintasi oleh truk bermuatan batubara.

“Sangat kita sayangkan apabila sampai terjadi insiden, ini akan juga membahayakan masyarakat kita,” ujar Samsun beberapa waktu yang lalu.

Politisi PDIP ini pun meminta kepada setiap pemilik usaha yang berkaitan agar mampu memperhatikan lintasan truk hauling.

Ia juga mengatakan penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batubara perlu ada penguatan dari pihak lain.

“Kami pernah lakukan revisi perda tentang jalan umum dan khusus, namun Perda itu juga perlu ada penguatan dari pihak lain,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Beberkan Progres Pembangunan Pasar Pagi, Wali Kota Andi Harun: Lapak Pasar Diharap Bisa Beroperasi Sebelum Mei

Oleh karena itu, DPRD Kaltim saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum.

Tujuan Raperda itu guna memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dalam penguatan penerapan Perda.

Sebab, lanjutnya, nantinya setelah Raperda itu rampung dan berlaku, maka Satpol PP Kaltim akan memiliki kewenangan untuk menerapkan perda yang ada.

“Kalau landasan hukumnya ada maka Satpol PP akan lebih punya kekuatan untuk menerapkan Perda itu,” pungkasnya. (advertorial)