Habiskan Dana Milyaran Tapi Jalan Masih Rusak Parah, Anggota DPRD Kaltim Sebut Pemkab Kukar Harus Mengklarifikasi

oleh -
oleh
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu/IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara Kutai Kartanegara (Kukar) yang dibangun dari dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 6,9 miliar, kini sudah rusak parah.

Banyak warga mempertanyakan kualitas akses jalan yang dinilai sangat buruk.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu pun turut menyoroti proyek jalan di Kukar tersebut.

“Lebih berbahaya setelah dilakukan semenisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus mengklarifikasi pembangunan tersebut. Sebab, jalan tersebut kan melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi,” ujar Baharuddin Demmu, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan Bankeu berasal dari pemprov Kaltim, dengan tahapan tender hingga pengawasan lapangan.

Persolaan peningkatan akses jalan di Sangasanga Muara Kukar menjadi buah bibir diberbagai kegiatan.

Hal tersebut ia katakan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakannya yakni, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

BERITA LAINNYA :  Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda LBH,  Begini Katanya

Pemerintah kabupaten maupun kota yang ada di Kaltim diharapkan agar lebih teliti serta transparan dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang bersumber dari Bankeu provinsi.

“Pada waktu Pansus LKPj Gubernur ke Kukar itu laporannya lengkap semua, saya harap ke depannya jangan sia-siakan Bankeu provinsi,” katanya.

Politisi PAN Kaltim itu juga menegaskan Bankeu provinsi bisa dan harus dievaluasi.

Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa menjadi bahan pertimbangan.

“Harapannya TAPD yakni, Sekda dan gubernur bisa menjalankan. Ke depannya, harus dievaluasi dan pemprov Kaltim harus bersikap,” Pungkasnya. (Advertorial)