PUBLIKKALTIM.COM – Masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama wakilnya Hadi Mulyadi akan berakhir pada akhir September 2023 ini.
Sehingga mulai Oktober Kaltim akan dipimpin Pj Gubernur.
Terkait hal itu, saat ini DPRD Kaltim tengah menggodok lima nama calon Pj Gubernur Kaltim.
Kelima nama itu diantaranya, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
Dari lima nama itu diranking kembali untuk dipilih tiga nama.
Tiga nama tersebut kemudian diusulkan ke pemerintah pusat.
“Diharapkan yang keluar tiga nama, ternyata ada lima nama, sehingga harus disaring lagi menjadi tiga nama sesuai aturan Permendagri,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Ia mengatakan tentunya tiga nama usulan DPRD Kaltim ke Mendagri tersebut telah sesuai kriteria, kemudian Mendagri memproses kembali dan mengajukan ke Presiden untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Pj gubernur.
Ia berharap, dari nama-nama calon Pj gubernur yang diusulkan dari DPRD Kaltim bisa diakomodir pemerintah pusat.
“Aneh juga yang tidak pernah diajukan atau diusulkan malah menduduki jabatan tersebut, itu juga menjadi pertanyaan. Jadi yang diajukan tiga nama oleh DPRD Kaltim itu sangatlah pantas, mudah-mudahan pusat memilih salah satu dari tiga nama yang diusulkan, bukan dari yang lain,” pungkasnya. (Adv)