PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dugaan kasus cek kosong yang menjerat nama Hasanuddin Masud, dan sang istri Nurfadiah, terus bergulir di Polresta Samarinda.
Bahkan kasus dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar itu telah dilakukan gelar perkara penyidik Polresta di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Gelar perkara dilaksanakan di ruang gelar perkara Korps Bhayangkara, Kamis (9/9/2021) lalu.
Dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan cek kosong ini, Hasanuddin Masud yang ditemui usai rapat Banggar dan TAPD tidak berkomentar banyak.
Secara singkat, ia menyebut laporan hukum yang menjerat dirinya merupakan asumsi belaka.
“Itu asumsi dia (Irma Suryani) aja, nanti kami lihat lah hasilnya seperti apa,” kata Hasan Masud, Senin (20/9/2021).
Meski begitu, Hasan mengaku tidak ada masalah pribadi dengan Irma Suryani, pengusaha yang melaporkan dirinya terkait dugaan cek kosong.
“Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan dia,” lanjutnya.
Ditanya proses hukum yang berjalan, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum tersebut.
Ketua DPD Golkar Kukar ini menegaskan, hukum akan membuktikan kebenaran. Untuk itu, menurutnya waktu akan menjawab perkara ini.
“Biarlah nanti waktu yang menjawabnya. Hukum pasti membuktikan kebenaran,” katanya. (*)