Imbas Disiram Air Keras 2017 Lalu, Mata Kiri Novel Baswedan Buta Permanen

oleh -
oleh
Novel Baswedan/okezone.com

PUBLIKKALTIM.COM – Novel Baswedan, mengungkapkan mata kirinya kini buta permanen akibat disiram air keras pada 2017 lalu.

Untuk itu, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertolak ke rumah sakit di Belanda guna menjalani pengobatan matanya.

“Saya berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen,” kata Novel kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3) malam.

Sebenarnya kata Novel, pemeriksaan matanya seharusnya dilakukan pada Mei 2021 lalu.

Namun akibat terkendala kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya, sehingga baru dilakukan sekarang.

Atas kondisi tersebut, ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mata di Jakarta dan menjalani pengobatan herbal.

“Saat saya di KPK, saya dibantu rekan-rekan Wadah Pegawai untuk mencari pengobatan di beberapa negara dan kemudian direkomendasikan ke salah satu RS di Belanda,” ucap Novel.

“Mohon doanya, semoga ada solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk perbaikan mata saya,” lanjut Novel.

BERITA LAINNYA :  Peringkat 7 Jumlah Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia, Kaltim Ternyata Tak Masuk Daerah Prioritas Distribusi Vaksin di Kloter Awal

Diketahui, Novel disiram air keras pada periode April 2017 silam oleh dua orang anggota Polri yang membuat sepasang matanya terluka. Bahkan, mata kirinya saat itu hampir rusak.

Seiring waktu berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua anggota Polri yang merupakan terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, masing-masing selama 2 dan 1,5 tahun penjara.

Rahmat selaku penyiram air keras terbukti melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk Ronny Bugis, hakim menilai yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terencana. (*)