Tak Lanjutkan Pembangunan Drainase MT Haryono, Kadis PUPR Kaltim Sebut Drainase Jalan Perkotaan Jadi Tanggung Jawab Pemkot

oleh -
oleh
Aji Muhammad Fitra Firnanda/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan proyek drainase di Jalan MT Haryono Balikpapan tak lagi dilanjutkan Pemprov Kaltim.

Padahal sejak 2019 hingga 2021 tahun lalu, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan drainase yang ditarget sepanjang 1,7 kilometer.

Aji mengatakan drainase jalan perkotaan, menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.

Sejak 2019 hingga 2021 Pemprov Kaltim Kata Aji hanya berinisiatif untuk membantu Pemkot Balikpapan membangun drainase di Jalan MT Haryono, menggunakan APBD Kaltim.

Ditahun 2022 ini Pemkot Balikpapan akan mengambil alih proses pembangunan drainase sehingga PUPR Kaltim tidak melanjutkan proyek tersebut.

Rencananya Pemkot Balikpapan akan menggunakan skema multy years contract (MYC), dimulai tahun 2022 ini.

“Jadi kami tidak masuk di sana lagi. Sudah ditender lewat skema MYC, pemkot sendiri yang mau, mereka yang menganggarkan,” ujar Aji Firnanda, dikonfirmasi Jumat (18/3/2022).

BERITA LAINNYA :  Terkendala Kemampuan Daerah, Kadis PUPR Kaltim Sebut Ribuan Tenaga Kerja Konstruksi Belum Bersertifikat

“Sementara ini kita di provinsi tidak menganggarkan dulu untuk proyek drainase Balikpapan,” pungkasnya.

Terkait kemungkinan Pemprov Kaltim tetap bisa membantu menggunakan skema bantuan keuangan (bankeu) kab/kota, Aji Firnanda mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

“Nah, memukinkan saja kalau provinsi mau membantu lewat Bantuan Keuangan, tapi saya tidak bisa berkomentar, karena bukan ranah saya mengiyakan lewat bankeu,” paparnya. (Advertorial)

1.130 Tayangan