PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Proses uji beban Jembatan Mahakam IV di Samarinda telah dilakukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan pada Minggu (22/12/2019) lalu.
Meski demikian, tidak jelas apa saja sebenarnya tahapan yang tengah dilakukan pihak KKJTJ, karena saat itu semua awak media dilarang untuk mengambil gambar lebih jauh.
Tak hanya awak media yang tak dapatkan informasi proses uji beban, Hassanudin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim juga mengaku tidak mendapat informasi terkait jadwal uji beban ini meski dirinya memimpin komisi yang membawahi bidang pembangunan.
Ia menambahkan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dalam hal ini sebagai pengawas pelaksanaan proyek jembatan kembar Samarinda Mahakam IV, terkesan tertutup dan tidak ada prosedur yang jelas terkait uji beban jembatan Mahakam IV.
“Saya tidak tahu alasannya kenapa uji beban di lakukan di hari Minggu, pihak BPJN juga tidak memberikan informasi ke Komisi III, apakah sengaja tidak melibatkan, sementara ketika terjadi apa-apa itu dibawah kemitraan komisi III,” jelasnya, Senin (23/12/2019) lalu.
“Uji beban jembatan kembar terkesan tergesa-gesa dan tertutup, parahnya lagi tidak boleh diliput. Menurut saya ini sangat aneh mestinya harus ada pemberitaan ke media atau ke pihak komisi III terkait kapan waktu pelaksanaan, apa saja yang di uji,” tegasnya lagi.
Disampaikan Hasanuddin Mas’ud, jembatan Mahakam IV tidak mungkin di operasikan sebelum diadakannya sidak.
Sebab, pembahasan Jembatan Mahakam IV menyertakan anggaran APBD.
“Sidak pasti akan dilakukan secepatnya sebelum jembatan resmi di operasikan, tidak mungkin dioperasikan sebelum semuanya jelas,” ucapnya. (advertorial)