Imbas Kenaikan Harga BBM, DPRD Samarinda Berharap Upah Minimum Kota 2023 Juga Harus Naik

oleh -
oleh
Ilustrasi Uang/ist
PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda berharap Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada 2023 mengalami kenaikan karena Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga mengalami kenaikan.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Sani sapaan akrabnya, menjelaskan formulasi untuk pengupahan tahun 2023 harus dilakukan secara detail dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Sehingga kenaikan UMK, tidak memberatkan satu pihak saja.

“Khawatirnya kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” kata Sani, Kamis (3/11/2022)

“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” sambungnya.

BERITA LAINNYA :  Perbaiki Anjungan di Taman Mini Indonesia Indah, Mensesneg Minta Tito Karnavian Ajak Gubernur 

Kendati demikian, Sani tetap berharap UMK Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang, sebab dikatakannya banyak kenaikan harga di lapangan yang terjadi, akibat imbas dari naiknya harga BBM.

“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkasnya. (Advetorial)

1.176 Tayangan