Jabat Gubernur Maluku Utara Dua Periode, Abdul Ghani Terjaring OTT KPK

oleh -
oleh
Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/mengerti.id

PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini dilakukan di Maluku Utara, pada Senin (18/12).

Dalam OTT tersebut, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ikut terjaring.

Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

Lembaga antirasuah itu mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Diketahui, Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024.

Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar.

BERITA LAINNYA :  Partai Golkar Mengaku Tak Risau, Ismunandar-Kasmidi Bulang Pisah di Pilkada Kutim Tahun 2020

Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Abdul Gani Kasuba memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas.

Dia tercatat tidak memiliki utang. (*)