PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Ratusan karyawan yang tergabung dalam serikat buruh PT. Rimba Raya Lestari lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (21/10/2019).
Mereka menuntut karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dimiliki oleh karyawan sudah tidak diaktifkan selama 2 tahun terakhir oleh perusahaan.
Indra Gunawan, karyawan supervisor di PT. RRL mengatakan selama 3 tahun ini, Jaminan Hari Tua (JHT) para buruh pun dipotong tapi tidak disetor ke dinas ketenagakerjaan.
“Selama ini kami berobat tapi bayar sendiri, seharusnya tidak dibayar, selama itu tidak disetorkan artinya kami dirugikan,” katanya.
Sementara itu, pihak perusahaan baru sekali ditemui oleh para buruh dengan di iming-imingi janji untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga aksi unjuk rasa hari ini, pihak direksi belum juga memberikan tanggapannya.
“Itulah kenapa kami langsung ke Gubernur, supaya pihak direksi kami bisa dipanggil Gubernur untuk menemui kami,” tambahnya.
Tuntutan lain yang dilayangkan juga adanya keterlambatan gaji yang belum dibayarkan dari bulan September lalu.
Dari pantauan lapangan, sekitar pukul 12.30 Wita, pihak dinas ketenagakerjaan menyambut perwakilan karyawan untuk melakukan mediasi.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Usriansyah yang menerima langsung tuntutan yang dilayangkan oleh karyawan PT. RRL sebut permasalahan BPJS Kesehatan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi sebagai pengacara negara untuk ditindaklanjuti.
“BPJS Kesehatan Rp 2 miliar sudah kita serahkan kepada ketua tim penagihan tunggakan piutang negara di Kejati, BPJS Ketenagakerjaan Rp 14 miliar sudah juga diserahkan,” ujarnya.
Selanjutnya, dinas ketenagakerjaan sudah memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan pada hari Rabu, (23/10/2019) pukul 09.00 Wita di kantor disnaker. (*)