Soal Kerusuhan di PPU, Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Tak Dikaitkan SARA

oleh -
oleh
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Adanya kasus penikaman yang terjadi di Kabupaten Panajam paser Utara (PPU) diminta Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo tidak dikatikan dengan suku, ras dan agama (SARA).

Menurut Sigit, kasus penikaman yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia, murni merupakan tindakan kriminal yang harus diselesaikan lewat jalur hukum.

“Itu murni kriminal. Jadi, masyarakat jangan sampai terprovokasi,” ujarnya.

Ia menyayangkan, akibat kejadian tersebut, banyak warga yang tidak bersalah jadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sampai ada rumah yang dibakar, ini kan sangat disayangkan. Harusnya itu tidak boleh sampai terjadi,” sesalnya.

Dirinya pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Baik dari kasus penikaman hingga persoalan pembakaran rumah warga yang tidak bersalah.

“Sekarang, siapa yang mau mengganti rumah warga yang dibakar itu? Harusnya kita sadar, bahwa kita ini negara hukum, punya undang-undang. Jadi tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai melibatkan mereka yang tidak tahu pokok persoalan,” jelas Sigit.

BERITA LAINNYA :  2 Pelaku Masih Diburu, 1.028 Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan Korps Bhayangkara di Samarinda

“Menurut saya, tidak ada perosalan suku, agama dan ras (SARA) pada kasus ini. Jadi, jangan lagi ada yang beranggapan, bahwa persoalan ini, persoalan SARA. Kita ini semua bersaudara, behineka tunggal ika,” lanjutnya lagi.

Poitikus PAN ini pun setuju dengan hasil kesepakatan yang telah dihasilkan dari hasil mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah setempat.

“Antara pihak pelaku maupun korban dari kasus tersebut sepakat untuk menyudahi, dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya. (advertorial)

1.098 Tayangan