PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter televisi Brigita Manohara pada Senin (25/7/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.
“Diperiksa sebagai saksi,” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).
Pemeriksaan tersebut, kata Ali, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan Brigita mengkonfirmasi akan hadir.
Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk mantan calon legislatif PDIP tersebut.
Sebelumnya, Brigita mengatakan dirinya akan kooperatif dengan KPK dan akan menghadiri panggilan pemeriksaan.
Dia membantah pernah mangkir dari pemeriksaan KPK pada 15 Juli 2022.
Pemilik nama lengkap Brigita Purnawati Manohara itu mengatakan tak datang karena belum menerima surat panggilan dan tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa.
Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang.
Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian.
“Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud,” pungkasnya. (*)