Kasus Dugaan Suap, DPO Bupati Mamberamo Tengah Dikabarkan Telah Ditangkap

oleh -
oleh
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM – Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dikabarkan kini telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

“Benar (ditangkap KPK). Nanti silahkan konfirmasi ke penyidik KPK,” ujar Kapolda Papua, Irjen Matius Fakhiri dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (19/2).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespons ketika ditanya terkait penangkapan tersebut.

Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

BERITA LAINNYA :  Sesuai yang Dimohonkan, KPK Eksekusi AGM di Lapas Balikpapan

Selain Ricky, ada Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding serta Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang yang notabene merupakan bapak dan anak.

KPK sebelumnya belum berhasil memproses hukum Ricky karena yang bersangkutan melarikan diri.

Ricky diduga menerima suap hingga miliaran rupiah. (*)