Kasus Pelanggaran HAM Berat Kerap Terjadi di Indonesia, Jokowi Akui Ada 12 Kasus

oleh -
oleh
Presiden Jokowi/tempo.co

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat kerap terjadi di Tanah Air dari tahun ke tahun.

Presiden Joko Widodo pun mengakui hal itu.

Jokowi pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.

“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

Ia menyebut antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

BERITA LAINNYA :  Presiden Jokowi Bakal Datang ke IKN Pertengahan Agustus, Isran Noor Sebut untuk Lakukan Ground Breaking

Jokowi mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban.

Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

1.144 Tayangan