Kembali Gelar Aksi di Kejagung, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kaltim

oleh -
oleh
Sejumlah mahasiswa dari AMAK Kaltim saat melakukan aksi di depan kantor Kejagung RI. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari penyampaian laporan dan tuntutan mereka yang sebelumnya telah dilakukan pada 1 Agustus 2025.

Koordinator aksi, Adi, mengatakan bahwa kehadiran mereka kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak Kejagung.

“Kami hadir untuk kedua kalinya guna memastikan Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dan tuntutan kami,” ujar Adi saat dikonfirmasi usai aksi.

Aksi yang berlangsung selama sekitar 30 menit itu diisi dengan orasi secara bergantian oleh para peserta.

Setelahnya, perwakilan AMAK Kaltim menyerahkan dokumen tuntutan beserta data pendukung kepada petugas dari Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung.

Adi menambahkan bahwa pihak Kejagung telah menerima laporan mereka sebelumnya dan mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah dicatat secara resmi dengan nomor nota dinas R-201/K.3/Kph.4/8/2025.

“Penyerahan tuntutan berjalan lancar. Kami diberi tahu bahwa laporan aksi kami pada 1 Agustus lalu juga sudah dicatat dan sedang dalam proses,” ungkapnya.

Dalam nota dinas itu, disebutkan bahwa laporan dari AMAK Kaltim akan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk diteliti lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA LAINNYA :  Hasil Rapat KPU Samarinda, Pendaftaran Paslon Dibuka 4 September Mendatang

1. Mendesak Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit kredit macet pada Bank Kaltimtara.

2. Mendesak Kejagung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam renovasi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

3. Mendesak Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memeriksa laporan pajak perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan pejabat di Kalimantan Timur.

AMAK Kaltim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara moral dan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Adi.

Melalui aksi ini, AMAK Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang bersih di Kalimantan Timur. (*)