Kemenpora Ajak Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih, Apa Makna Sumpah Pemuda di Era Modern?

oleh -
oleh
Ilustrasi logo sumpah pemuda/Foto: jurnalistika.id

PUBLIKKALTIM.COM –  Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025  mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.

Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas generasi untuk mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, yang berisi seruan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam memperingati hari nasional ini.

Dalam pedoman tersebut, Kemenpora mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pemuda 1928 serta wujud nyata rasa cinta tanah air.

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” demikian bunyi poin 3A dalam pedoman bagian keempat yang dirilis Kemenpora.

Selain pengibaran bendera, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat juga diminta untuk menyelenggarakan upacara bendera secara serentak.

Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 waktu setempat, dengan pimpinan instansi atau kepala daerah bertindak sebagai pembina upacara.

Upacara diharapkan menjadi momentum reflektif bagi seluruh peserta untuk meneguhkan kembali semangat persatuan sebagaimana diikrarkan para pemuda pada tahun 1928.

Ajakan untuk Bergerak dan Berkolaborasi

Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi pemuda dalam berbagai bidang.

Kemenpora mendorong agar berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, terlibat dalam kegiatan positif yang memperkuat nilai-nilai persatuan, kreativitas, dan gotong royong.

“Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan kemajuan Indonesia membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” demikian kutipan dari dokumen resmi pedoman tersebut.

Semangat ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan kepemudaan dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita, yang menegaskan pentingnya peran pemuda dalam memperkuat jejaring nasional dan global, menciptakan inovasi, serta membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Dukungan Media dan Ruang Kreatif Pemuda

Dalam pedoman peringatan ini, Kemenpora juga mengimbau stasiun radio dan televisi di seluruh Indonesia untuk menyiarkan lagu-lagu wajib nasional dan mars kepemudaan sepanjang peringatan Hari Sumpah Pemuda.

BERITA LAINNYA :  Soal Politik dan Covid-19, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Beri 3 Masukan Ini untuk Presiden Jokowi

Selain itu, media cetak, elektronik, serta media daring diharapkan turut mempublikasikan berbagai kegiatan kepemudaan dan peringatan HSP 2025 agar semangat Sumpah Pemuda dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, instansi pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum juga didorong untuk menciptakan spanduk, pamflet, leaflet, meme, film pendek, dan konten kreatif bertema kepemudaan.

Konten-konten tersebut menjadi sarana untuk menginspirasi generasi muda agar terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa, sesuai dengan semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Makna Sumpah Pemuda di Era Modern

Sembilan puluh tujuh tahun silam, tepatnya pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, dan mengikrarkan tiga janji suci yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda:

1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar ini menjadi titik balik dalam perjalanan bangsa, karena dari sanalah lahir semangat persatuan yang kelak mempersatukan perjuangan menuju kemerdekaan.

Kini, semangat yang sama perlu diteruskan oleh generasi muda di tengah tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial yang cepat.

Di era digital dan transformasi industri saat ini, pemuda Indonesia diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang tak hanya berpikir kritis, tetapi juga mampu menciptakan solusi bagi berbagai permasalahan bangsa.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah dunia.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga negara, khususnya generasi muda, bahwa kemajuan Indonesia tidak akan tercapai tanpa persatuan dan kerja sama. (*)