Kerja Sama Ayah dan Anak di Samarinda untuk Bobol Rumah Tak Berbuah Manis, Kini Pelaku Telah Diamankan Polisi

oleh -
Irdan seorang ayah muda di Samarinda kini harus kembali mendekam di tahanan kantor polisi sebab terbukti melakukan aksi pencurian dengan modus bobol rumah pada Rabu (19/1/2022) lalu

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sosok tauladan seorang ayah nampaknya tak berhasil dilakoni Irdan Insani Abdulah.

Meski hanya berstatus ayah tiri, pria 26 tahun itu nyatanya justru mengajak putranya yang masih berusia 11 tahun untuk melakukan aksi pencurian pada Rabu (19/1/2022) lalu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebab perbuatannya itu, walhasil warga Jalan Perintis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Sungai Pinang.

Kepada awak media, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri menjelaskan, pencurian ayah dan anak itu terjadi pada Rabu lalu sekira pukul 10.00 Wita di Jalan Perjuangan, Gang Rahmat, RT 37, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Keduanya masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan parang. Irdan dan putranya berhasil menjarah berbagai macam barang yang bisa di bawanya.

“Saat itu, pelaku berhasil mencuri satu unit ponsel, enam buah jam tangan bermerk, satu celengan berisi uang, satu unit TV 43 inci,” ungkap Bambang.

Setelah berhasil menggondol sejumlah barang berharga Irdan bersama putranya pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Pemilik rumah alias korban pun baru menyadari beberapa jam setelahnya, kalau kediamannya telah dijarah dan segera melapor ke Polsekta Sungai Pinang.

BERITA LAINNYA :  Para Ilmuwan Deteksi Adanya Potensi Kehidupan Lain di Luar Planet Bumi, Cek Faktanya

Pemilik rumah menderita kerugian hingga Rp 25.950.000. Atas laporan itu, unit Opsnal Polsekta pun bergerak untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Berbekal informasi dan saksi, serta pengembangan di lapangan. Pelaku mengarah kepada Irdan. Irdan sendiri kami amankan di persembunyiannya wilayah Sambutan, pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Yang kami tahan saat ini adalah si ayah. Dan menurut pengakuan, barang hasil jarahan akan dijual untuk menghidupi seorang istri dan empat orang anaknya,” ungkap Bambang.

Sementara untuk si anak, polisi tidak melakukan proses hukum namun ditempuhnya jalur pembinaan.

Selain itu, dalam pemeriksaan petugas juga diketahui kalau Irdan yang membobol rumah juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu.

“Sekarang masih kami amankan dan masih kami dalami kasusnya,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.