KKB Ancam Hukum Mati Pilot Susi Air hingga Minta Tebusan Rp 5 Miliar

oleh -
oleh
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens ada bersama Egianus Kogoya hang merupakan pimpinan tertinggi KKB di wilayah Nduga, Papua Pegunungan/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali melancarkan aksinya.

Mereka mengancam akan menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, pada 1 Juli 2023, kemarin.

Hingga saat ini, polisi mengatakan belum ada informasi lebih lanjut soal kondisi Philip.

“Saya belum dapat informasi (ada eksekusi). Harapan semoga tidak dilakukan ancaman tersebut, “ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Minggu (2/7/2023) dikutip dari detik.com.

Menurutnya, KKB kemungkinan hanya mengancam akan menembak Philip pada 1 Juli kemarin.

Namun, lanjutnya, pihak TNI Polri akan terus waspada.

“Mungkin (sekedar ancaman). Namun kami TNI-Polri dan seluruh stake holder tetap waspada,” tuturnya.

Terkait dengan kondisi terkini dari Philip, Benny belum menuturkan lebih lanjut.

Benny hanya menegaskan pihaknya terus memantau kondisi dari pilot Susi Air tersebut.

Dijelaskan Benny, sebelumnya KKB sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air dari penyanderaan.

Permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

“Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis,” ungkap Benny, seperti dikutip dari Kompas TV.

BERITA LAINNYA :  Update Corona 12 April: Kaltim Bertambah 5 Kasus PDP

Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

“Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi.

Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami,” jelasnya.

Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.

“Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum,” pungkasnya. (*)

1.080 Tayangan