PUBLIKKALTIM.COM – Aksi konvoi yang dilakukan organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) di sekitar kawasan Jongke, Solo, Jawa Tengah berujung ricuh.
Sebanyak 7 orang anggota organisasi masyarakat tersebut diamankan polisi.
Pasalnya, anggota GPK tersebut diduga mengeroyok polisi.
Dilansir detikJateng, Senin (21/3/2022), pangkal permasalahan dalam peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (20/3/2022).
Saat itu ada sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota.
Sebagian melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong.
“Telah disepakati tidak ada konvoi, namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun massa tidak terima, justru mereka melawan petugas dan melakukan aksi pengeroyokan.
Polisi lantas membubarkan konvoi tersebut dan menangkap tujuh pelaku pengeroyokan.
“7 orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini,” tegasnya.
Setelah diamankan ternyata semua pelaku justru berasal dari luar kota.
Tidak ada satu pun yang warga kota Solo. “(Mereka anggota) di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang,” pungkasnya. (*)