Kronologi Dua Orang Juru Parkir di Samarinda Gasak Uang Puluhan Juta, Aksinya Terekam CCTV

oleh -
oleh
FOTO : RK dan AR dua jukir yang kembali diamankan polisi sebab mencuri uang toko senilai puluhan juta

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinginnya lantai kurungan besi seharusnya mampu memperbaiki perilaku seseorang dan membuatnya menyesali perbuatan.

Namun hal itu rupanya tak berlaku bagi RK (29) dan AR (38) yang kembali diamankan polisi sebab melakukan aksi pencurian uang puluhan juta pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Hidup pas-pasan sebagai juru parkir dan sedang menghadapi masalah lilitan hutang menjadi sebab keduanya nekat kembali berulah.

Diketahui, saat kejadian, awalnya kedua pelaku hendak pulang namun justru tergoda saat melihat ventilasi toko bangunan yang tak terkunci dan juga berada di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Kota, tempat keduanya menjaga parkir.

Tanpa susah payah, keduanya masuk ke dalam toko bangunan.

Targetnya Laci meja kasir. Dimana terdapat uang senilai Rp30.250.000.

“Keduanya sama-sama masuk ke dalam toko. Uang hasil curian mereka itu terus dibagi dua. Sama rata,” kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (14/4/2021).

Namun, hanya berselang empat hari, tepatnya pada Selasa (6/4/2021) lalu, kedua jukir ini ditangkap saat menjaga lahan parkir di Jalan KH Abul Hasan.

BERITA LAINNYA :  Pemkot Balikpapan Dapat Bantuan 200 Baju Hazmat dari GBI Rock Indonesia

“Jadi pencuri mereka ini terekam kamera CCTV dan identitas mereka cepat diketahui.

Untuk uang curiannya habis digunakan beli motor, bayar utang, sama main judi online,” terang polisi berpangkat tiga balok emas di pundak ini.

Kepada awak media RK mengaku jika dirinya tergiur untuk melakukan pencurian.

Sebab, dirinya merasa pendapatannya sebesar Rp100 ribu per hari tidak mencukupi.

Terlebih sedang dalam masalah lilitan hutang.

“Kemarin curi buat biaya hidup, sama main judi. Untuk bayar hutang juga. Banyak hutang saya, ini juga nggak nutup karena kalah main judi,” ucapnya sambil tertunduk.

Kini kedua jukir tersebut hanya dapat pasrah. Bukannya dapat melunasi hutang, dua jukir ini malah kembali merasakan dinginnya lantai bui. (*)